Ketik dan Tekan Enter

Cirebon riwayatmu dulu...

Author Josie / 27 Januari 2015 / No comments

https://myzozieman.blogspot.com/2015/01/cirebon-riwayatmu-dulu_27.html

Hallo Pembaca, sewaktu sedang mengecek rank web ini via yahoo, bertemulah dengan sebongkah cerita..ciee harta karun kalee... tentang foto cirebon jadul alias jaman dulu..dan kali ini saya tertarik menampilkan kembali beberapa artikel tentang riwayat cirebon baik beberapa bangunan maupun hal-hal lainnya yang saya ambil dari beberapa sumber..check it out !!!

1. RSUD Gunung Jati Cirebon

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon, awalnya diajukan oleh Dewan Kota pada tahun 1919 dan kemudian pada tanggal 14 Maret 1920 dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedung rumah sakit yang terletak di Jalan Kesambi. Rumah sakit selesai dibangun dan diresmikan pada tanggal 31 Agustus 1921 oleh De Burgermeester Van Cheribon “J. H Johan”, sehingga tanggal 31 Agustus 1921 ditetapkan sebagai hari lahir RSUD Gunung Jati Kota Cirebon. Pembangunan rumah sakit pada waktu itu dinilai sangat mewah dan mahal, biayanya adalah f.544.00,- (lima ratus empat puluh empat gulden) yang diperoleh dari Gemeente Van Cheribon ditambah dana dari pabrik gula sewilayah Cirebon serta dana para dermawan. Rumah sakit mulai berfungsi pada tanggal 1 September 1921 sebagai Gemeemtelijk Ziekenhuis dengan nama “Oranje Ziekenhuis“, dibawah pimpinan dr. E. Gottlieb sebagai kepala rumah sakit yang pertama.


Rumah Sakit “ORANJE” pada saat itu mempunyai kapasitas 133 tempat tidur yang terdiri dari ruang direktur, ruang tata usaha, ruang portir, ruang apotek, ruang polikklinik, ruang laboratorium, ruang kamar bedah, ruang dapur, ruang cucian, ruang generator listrik, kamar mayat, ruang zuster-huis, ruang hooftzuster-huis, asrama putri, ruangan rawat dengan kapasitas 133 tempat tidur yang terbagi menjadi 7 tempat tidur kelas 1, 16 tempat tidur kelas 2, 24 tempat tidur kelas 3, 56 tempat tidur kelas 4, 16 tempat tidur untuk penyakit setengah menular dan 16 tempat tidur untuk penyakit menular. Data mengenai perkembangan selanjutnya antara tahun 1922-1929 didapat dari buku peringatan 50 Tahun Kota Besar Tjirbon, yang mengutarakan perkembangan jumlah hari perawatan dari 4 macam kelas perawatan dari tahun 1922 sampai 1929. Perkembangan selanjutnya antara tahun 1930 sampai dengan 1940 tidak banyak diketahui.

Menjelang pendudukan Jepang ada perubahan baik bentuk fisik maupun susunan ruangan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan pada waktu itu, antara lain diadakannya kamar bersalin, kamar rontgen/fisioterapi, asrama siswa kesehatan dan ruang administrasi. Pada tanggal 1 Maret 1942 seluruh rumah sakit beserta sarananya dievakuasi ke Rumah Sakit Sidawangi selama kurang lebih 2 minggu dan setelah kembali ke Kota Cirebon pada tanggal 15 Maret 1942, nama rumah sakit diubah dari Rumah Sakit Oranje menjadi Rumah Sakit Kesambi. Pada tanggal 8 Nopember 1975, nama rumah sakit diubah menjadi Rumah Sakit Gunung Jati Kelas D berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor : 30/DPRD/XI/75. Selanjutnya pada tanggal 22 Februari 1979 ditingkatkan menjadi Kelas C berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 41/MENKES/SK/II/79 dan pada tanggal 21 Januari 1987 ditingkatkan lagi menjadi Rumah Sakit Kelas B berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 41/MENKES /SK/I/87. Pada tanggal 30 Januari 1989 ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Kelas B berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061/350/SJ.


Dalam pengelolaan keuangan sejak tanggal 1 April 1996 dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 15 Tahun 1995 ditetapkan sebagai “Unit Swadana Daerah”. Dalam upaya peningkatan pelayanan maka pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : YM 02.03.3.5.5237. RSUD Gunung Jati Kota Cirebon ditetapkan dengan status “Akreditasi Penuh”. Pada tanggal 15 Februari 1998 berdasarkan rekomendasi dari Departemen Kesehatan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 153/MENKES/SK/II/1998, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon ditetapkan menjadi “Rumah Sakit Kelas B Pendidikan”. Peresmian sebagai Rumah Sakit Kelas B Pendidikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat tanggal 21 April 1999 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 445.03-1023 tanggal 12 Nopember 1998 dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja RSUD Kelas B Pendidikan.

Seiring dengan perubahan paradigma penyelenggaraan otonomi daerah maka berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor : 5 Tahun 2002, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon ditetapkan sebagai Lembaga Teknis Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Badan Layanan Umum (BLU) dan Keputusan Walikota Nomor 445/Kep 359-DPPKD/2009, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon resmi ditetapkan sebagai rumah sakit dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada tanggal 14 Desember 2009. Pada tanggal 2 Agustus 2011, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dinyatakan LULUS dengan status akreditasi penuh 16 Kelompok Pelayanan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan mendapatkan Sertifikat KARS/SERF/40/VIII/2011 yang berlaku sampai dengan 2 Agustus 2014.

2. Stasiun Parujakan

Stasiun Cirebon Prujakan (CNP) adalah stasiun kereta api di Kota Cirebon. Stasiun ini terletak pada ketinggian 4 meter di atas permukaan laut yang berada di Jalan kembar/Jalan Nyi Mas Gandasari, kelurahan Pekalangan, kecamatan Pekalipan, Cirebon Kota Cirebon. Stasiun Prujakan merupakan stasiun besar yang ada di Daerah Operasi III Cirebon, setelah Stasiun Cirebon dan Stasiun Jatibarang.


Stasiun Prujakan merupakan stasiun pemberhentian bagi kereta api ekonomi dengan tujuan kota-kota di Jawa bagian timur. Sedangkan kereta api bisnis dan eksekutif tidak berhenti di stasiun ini melainkan berhenti di Stasiun Kejaksan, walau kadang-kadang ada juga yang berhenti di Prujakan untuk persilangan, mengingat jalur ini masih menggunakan single track untuk jalur yang ke arah timur. Pada tahun 2011 stasiun Cirebon Prujakan direnovasi,[1] ditinggikan peron, serta ditambah jalur, sehingga menjadi 9 jalur. Yakni 4 jalur menuju Tegal-Pekalongan-Semarang-Surabaya, 4 jalur menuju Purwokerto-Kroya-Yogyakarta-Solo dan 1 jalur khusus untuk kereta api barang. Sehingga kereta ekonomi jalur selatan tak perlu berhenti di Stasiun Cirebon namun harus berhenti di Stasiun Cirebon Prujakan. Stasiun ini adalah satu-satunya stasiun kereta api di DAOP 3 Cirebon yang memiliki sistem ticketting drive thru


Dari catatan yang dihimpun Disbudpar Kota Cirebon, stasiun ini dibangun hampir bersamaan dengan Stasiun Cirebon, yakni sekitar tahun 1911 atas prakarsa perusahaan kereta api swasta, Semarang-Cheribonsche-Stoomtram-maatschappij (SCS). Sebagai stasiun peti kemas dan kereta api barang, pembangunan stasiun ini dimaksudkan untuk memudahkan dan mempercepat mobilitas arus komoditas pertanian dan barang-barang impor. Arus barang dari stasiun ini selanjutnya bermuara di Pelabuhan Cirebon, karena stasiun ini dahulu merupakan stasiun percabangan jalur ke arah pelabuhan. Namun generasi yang lahir pada dekade 1980-an, tak lagi menyaksikan rel kereta ke arah pelabuhan Cirebon yang membentang di tengah kampung padat penduduk, meski sisa-sisanya masih bisa ditemui.

Baca Juga

Cuma seorang blogger yang jarang ngeblog

Share :

Related Posts

0 Comment:

Posting Komentar

© 2016 - | MZ Blog
Made By Smartphone